• Sabtu, 11 April 2015

    BEM INI DALWA

    Presepsi Ahlussunnah Wal Jama’ah dalam Problematika Bid’ah di Era Globalisasi



    Manusia sebagai mahluk sosial memiliki dimensi yang berbeda, baik dalam beragama, bermasyarakat maupun bersoasialisasi. Keragaman adalah suatu hal yang wajar dalam kehidupan bernegara, karena memang Negara yang mengadopsi sistem demokrasi memberikan kebebasan bagi rakyatnya untuk memilih agama yang akan dianutnya, baik itu Islam, Kristen, Katolik, Hindu maupun Buddha.

    Dan Realita berkata bahwa Islam sebagai agama yang dipeluk oleh mayoritas rakyat Nusantara memiliki segudang masalah dalam perbedaan pendapat dan presepsi dalam sektor permasalahan ilmiah maupun diniyyah, terutama pemahaman tentang bid’ah yang saat ini banyak beredar dan menjadi problema di tengah masyarakat.
    Bid’ah menurut Ahlussunnah Wal Jama’ah terbagi menjadi 2 kategori :
    1.      Bid’ah I’tiqodiyyah
    2.      Bid’ah Ilmiyyah
    Bid’ah I’tiqodiyyah  adalah konsep bid’ah yang tercela nan menyesatkan umat, seperti bid’ah milik kaum Mu’tazilah dalam mengkafirkan sebagian sahabat dan nabi, lalu bid’ah milik kaum Wahabi dalam mengkafirkan kaum muslimin yang tidak sepandapat dengan mereka. Dan itulah fakta yang sebenarnya dari ma’na hadist “kullu bid’atin dlolalah”
    Dan pada konsep bid’ah yang kedua, yaitu Bid’ah Ilmiyyah terbagi menjadi 5 hukum, yaitu :
    1.      Wajib, yaitu segala sesuatu yang masuk dalam kaidah kewajiban, misalnya pembukuan Al-Qur’an dalam bentuk mushaf, grammar dalam bahasa arab (ilmu nahwu)
    2.      Haram, yaitu segala sesuatu yang masuk pada kaidah keharaman, seperti kitab yang dikarang yang bertujuan untuk mengkafirkan kaum muslimin
    3.      Sunnah, seperti salat tarawih berjama’ah, pembangunan madrasah dan pondoksebagai tempat belajar mengajar kaum muslimin
    4.      Makruh, seperti menghias masjid
    5.      Mubah, seperti membuat saringan tepung

    Dengan fakta diatas inilah Ahlussunnah Wal Jama’ah menjawab problematika bid;ah pada masyarakta di era ini, karena seringkali Ahlussunnah Wal Jama’ah dituduh melakukan bid’ah oleh kaum Wahabi, tetapi setelah dilaksanakan riset dan peninjauan dari nash maupun hadits realita berkata bahwa Ahlussunnah lepas dari predikat pelaku bid’ah, sedangkan kaum Wahabi yang selalu meneriakkan dan menyebut ahlussunnah sebagai ahli bid’ah adalah pelaku dan gembong bid’ah yang sebenarnya serta pengedar dari segala macam bid’ah yang beredar di era globalisasi

    Penulis : Muhammad Hafidz At-Tamimi (Menteri Ekonomi BEM INI DALWA)

    BEM INI DALWA

    About BEM INI DALWA

    Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

    Subscribe to this Blog via Email :