Seperti yang saat ini digembor – gemborkan didalam masyarakat tentang hokum memberikan hadiah pahala untuk mayyit , banyak muncul pertentangan tentang sampai atau tidaknya hadiah tersebut, mulai dari yang menganggap bahwa hadiah tersebut pasti sampai hingga yang berargumen bahwa hal tersebut sia – sia belaka
dan yang lebih parahnya lagi bahwa ada kelompok yang mengganggap hal tersebut bid’ah dan sesat, yang bisa menyebabkan pelakunya dihukumi kafir, yang mana mereka berani menyatakan itu berdasarkan pada hadist
كُل
بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُل ضلالة فى
النار"
Artinya
: “Setiap perkara yang bid’ah itu sesat dan setiap yang sesat itu di neraka”
Sangat
disayangkan hal ini, karena mereka sebenarnya tidak mengetahui hakikat –
hakikat bid’ah yang membuat seseorang bisa jatuh pada kesesatan.
Mereka yang menyakini bahwa hadiah
tersebut bisa sampai karena berdasarkan dari pada yang diriwayatkan oleh
Sayyidina Ibnu Abbas tentang cerita seorang perempuan yang datang kepada
rasullullah untuk menanyakan suatu permasalahan tentang ibunya yang meninggal
tetap masih punya tanggungan puasa nazar, lalu apakah saya bisa berpuasa untuk
ibu saya ya Rasul ? kemudian rasul menjawab “bagaimana jika ibumu mempunyai
hutang, apakah kamu akan membayarnya ? nah begitu juga dengan hutang puasa,
maka puasalah engkau untuk ibumu karena sesungguhnya hak allah itu lebih berhak
untuk dibayarkan” lalu juga di dalam hadistyang memuat tentang datangnya lelaki
dari bani salamah yang bertanya tentang apakah masih ada kebaikan untuk orang
tuaku yang telah meninggal, lalu rasul menjawab “ tentu saja ada ,dengan cara
berdo’a beristighfar lah,tetapi janji-janjinya,sambung silaturrahmi dengan
saudara-saudaranya, dan dengan memuliakan teman-teman keduanya .
Apalagi ditambah dengan perkataan imam At-Thobari tentang sampainya
ibadah kepada mayyit baik itu amalan wajib maupun sunnah sementar mereka yang
berpendapat bahwa hadiah pahala itu tidak bisa sampai didasarkan atas ayat al-qur’an
yang berbunyi
وإن ليس للانسان
إلا ما سعى"
Artinya: “Dan sesungguhnya tidak bermanfaat untuk manusia kecuali
apa yang mereka usahakan sendiri “
Tapi
sayangnya mereka hanya mengambil dalil ayat ini hanya secara literal saja ,
padahal banyak makna-makna yang terkandung didalamnya, bahkan tokoh yang mereka
anggap sebagai imam mereka yaitu ibnu taimiyyah berkata bahwa “Barang siapa
yang meyakini bahwa yang bisa memberi manfaat pada manusia itu hanya amal yang
dilakukan sendiri oleh individu tersebut saja,maka sebenarnya dia telah merusak
ijma’ ulama’.
Padahal disisi lain para ulama’ ahli
tafsir mengatakan bahwa ayat tersebut mempunyai banyak ta’wil yang
shorih,sperti tertulis dalam kitab tafsir Al- Husaini dan Tafsir karangan dari
abdul haq bahwa ayat :
وإن ليس للانسان إلا ما سعى"
Telah di naskh dengan ayat :
من شيء
إن الذين امنوا وعملو
الصالحات واتبعتهم ذريتهوم ايمان الحقاهم من عملهم
Karena itulah pendapat mereka tentang sia-sianya hadiah pahala
untuk mayyit telah tertolak.
Sebagai penutup, setelah jelas dan tersingkap semua permasalahan
tentang pasti sampainya hadiah ibadah pahala untuk mayyit, maka sudah
seyogyanya kita selalu melakukan amal – amal yang di anjurkan oleh ulama’ salaf
seperti mengadakan tahlil, membacakan yasin , bershodaqoh, dan selalu
mendo’akan keluarga kita yang telah meninggal dunia , khususnya untuk kedua
orang tua kita apabila mereka telah mendahului kita, yang tujuan utamanya
adalah agar amal mereka tetap mengalir walaupun raga telah terkubur didalam
tanah.
Penulis : M.Ilham Bayhaqi (Presiden BEM INI DALWA)