Manusia sebagai mahluk sosial memiliki dimensi yang berbeda, baik
dalam beragama, bermasyarakat maupun bersoasialisasi. Keragaman adalah suatu
hal yang wajar dalam kehidupan bernegara, karena memang Negara yang mengadopsi
sistem demokrasi memberikan kebebasan bagi rakyatnya untuk memilih agama yang
akan dianutnya, baik itu Islam, Kristen, Katolik, Hindu maupun Buddha.
Dan Realita berkata bahwa Islam sebagai agama yang dipeluk oleh
mayoritas rakyat Nusantara memiliki segudang masalah dalam perbedaan pendapat
dan presepsi dalam sektor permasalahan ilmiah maupun diniyyah, terutama
pemahaman tentang bid’ah yang saat ini banyak beredar dan menjadi
problema di tengah masyarakat.
Bid’ah menurut Ahlussunnah Wal Jama’ah terbagi menjadi 2 kategori :
1.
Bid’ah I’tiqodiyyah
2.
Bid’ah Ilmiyyah
Bid’ah I’tiqodiyyah adalah
konsep bid’ah yang tercela nan menyesatkan umat, seperti bid’ah milik kaum
Mu’tazilah dalam mengkafirkan sebagian sahabat dan nabi, lalu bid’ah milik kaum
Wahabi dalam mengkafirkan kaum muslimin yang tidak sepandapat dengan mereka.
Dan itulah fakta yang sebenarnya dari ma’na hadist “kullu bid’atin dlolalah”
Dan pada konsep bid’ah yang kedua, yaitu Bid’ah Ilmiyyah terbagi
menjadi 5 hukum, yaitu :
1.
Wajib, yaitu segala sesuatu yang
masuk dalam kaidah kewajiban, misalnya pembukuan Al-Qur’an dalam bentuk mushaf,
grammar dalam bahasa arab (ilmu nahwu)
2.
Haram, yaitu segala sesuatu yang
masuk pada kaidah keharaman, seperti kitab yang dikarang yang bertujuan untuk
mengkafirkan kaum muslimin
3.
Sunnah, seperti salat tarawih
berjama’ah, pembangunan madrasah dan pondoksebagai tempat belajar mengajar kaum
muslimin
4.
Makruh, seperti menghias masjid
5.
Mubah, seperti membuat saringan
tepung
Dengan fakta diatas inilah Ahlussunnah Wal Jama’ah menjawab
problematika bid;ah pada masyarakta di era ini, karena seringkali Ahlussunnah
Wal Jama’ah dituduh melakukan bid’ah oleh kaum Wahabi, tetapi setelah
dilaksanakan riset dan peninjauan dari nash maupun hadits realita berkata bahwa
Ahlussunnah lepas dari predikat pelaku bid’ah, sedangkan kaum Wahabi yang
selalu meneriakkan dan menyebut ahlussunnah sebagai ahli bid’ah adalah pelaku
dan gembong bid’ah yang sebenarnya serta pengedar dari segala macam bid’ah yang
beredar di era globalisasi
Penulis : Muhammad Hafidz At-Tamimi (Menteri Ekonomi BEM INI DALWA)